Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Persetujuan Penetapan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Bapak Reopan Saragih, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bapak Zakaria Sulistiono, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau pada Rabu (26/08/2026). ?Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau ini beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Persetujuan Penetapan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang meliputi: 1. ?Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; 2. ?Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung; 3. ?Penyelenggaraan Pangan; serta 4. ?Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. ?Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Berau dalam Rapat Paripurna ini merupakan wujud dukungan serta sinergitas antarinstansi dalam mengawal produk hukum daerah agar tercipta kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Berau.
Infografis Kejaksaan
Twitter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung