Selasa, 20 Oktober 2026 — Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI "Jaksa Garda Desa" di Kabupaten Berau Tahun 2026 sukses dilaksanakan secara hibrida (hybrid) bertempat di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau dan melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Berau, Bapak Gamalis, S.E., serta diisi sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Berau yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Bapak Erwin Adiabakti, S.H., M.H. Adapun pemaparan materi utama disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta para Camat, Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, dan Bendahara Kampung dari 100 kampung se-Kabupaten Berau baik secara luring maupun daring.
Melalui Program Jaksa Garda Desa ini, Kejaksaan RI berkomitmen memberikan pengawalan preventif guna meningkatkan pemahaman aparatur kampung dalam pengelolaan keuangan desa, mencegah penyimpangan administrasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola anggaran kampung yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal.
___
@kejaksaan.ri
@daskrimtikejaksaanri
@kejati_kalimantan_timur
___
#kejaksaan
#KejaksaanRI
#kejatikaltim
#kejariberau