Oleh Admin | Selasa, 28 Maret 2023
Bagikan :
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Berau telah menetapkan Tersangka dengan inisial “ISK” dalam perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Hyperbaric Chamber TA 2015 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Berau yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.403.886.364,00 (tiga miliar empat ratus tiga juta delapan ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah).
Bahwa setelah penetapan Tersangka dimaksud, selanjutnya Tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb guna proses penyidikan lebih lanjut.