Selasa, 20 Oktober 2026 — Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan kegiatan Pemusnahan dan Pengembalian Barang Bukti secara serentak bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Berau. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui virtual meeting (Zoom) dan terhubung secara serentak bersama jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Bapak Basri Hatimbulan Harahap, S.E., S.H., M.H., bersama perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Polres Berau, Sat Lantas Berau, Satpol PP, Lurah Gunung Panjang, serta rekan-rekan media (Koran Kaltim, Berau Post, Portal Berau, dan Berau Terkini).
Dalam rangkaian acara tersebut, Kejaksaan Negeri Berau memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), meliputi barang bukti narkotika, senjata tajam, serta minuman beralkohol.
Selain pemusnahan, dilaksanakan pula pengembalian barang bukti secara langsung (termasuk pengantaran barang bukti ke kediaman pemilik) berupa unit kendaraan roda dua dan dokumen SIM kepada pemilik sah yang berhak tanpa dipungut biaya (gratis).
Melalui pemusnahan dan pengembalian barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Berau berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan perkara secara tuntas, transparan, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Berau.
___
@kejaksaan.ri
@daskrimtikejaksaanri
___
#kejaksaan
#KejaksaanRI
#kejatikaltim
#kejariberau