Oleh Admin | Selasa, 28 Juli 2026
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Berau Melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Bapak Deka Fajar Pranowo, S.H. Bersama Forkopimda Kabupaten Berau Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dari 130 Perkara yang telah di nyatakan Ingkrah.
Adapun barang Bukti yang di musnahkan yaitu dari perkara berikut, 63 Kasus Narkotika, 17 Kasus Asusila (Kejahatan S3ksual), 18 Kasus OHARDA ( Pencurian, Penipuan, Penggelapan, Perjudian, Penganiayaan hingga P3mbunuhan), 1 Kasus Mata Uang Palsu dan 31 Kasus Tindak Pidana Ringan (Minuman Keras).
___
@kejaksaan.ri
@daskrimtikejaksaanri
@kejati_kalimantan_timur
___
#kejaksaan
#KejaksaanRI
#kejatikaltim
#kejariberau
#wbbm