Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 15 Juni 2026

Pemberhentian Perkara berdasarkan Keadilan Restorative
Oleh Admin | Senin, 06 Maret 2023
Bagikan :

Bertempat di Kejaksaan Negeri Berau, Kepala Kejaksaan Negeri Berau Bapak R. Hari Wibowo, S.H., M.H di dampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Ito Aziz Wasitomo, S.H. Kembali Memfasilitasi Pertemuan antar korban dan tersangka yang terjerat dalam kasus penganiayaan.

Pertemuan ini bertujuan untuk memediasi kedua belah pihak dalam upaya pelaksaan Restorative Justice.

Dalam kegiatan ini hadir keluarga korban dan tersangka serta saksi-saksi dari pihak kepala RT dan dinas sosial, kemudian dalam pertemuan ini dihasilkan kesepakan untuk saling berdamai dan saling memaafkan antara pihak korban dan tersangka, selanjutnya hasil dari pertemuan ini akan di lakukan ekspose kepada pimpinan.

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling