Senin, 26 Oktober 2026 — Kejaksaan Negeri Berau melalui Seksi Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan Video Conference (Vicon) Ekspose Pengajuan Mekanisme Keadilan Restoratif bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Berau.
​Kegiatan ekspose ini diikuti oleh Kasubsi Prapenuntutan (Pratut), Bapak M. Galeh Setyawan Sakti, S.H., bersama Kasubsi Penuntutan, Ibu Nur Santi, S.H., yang memaparkan secara komprehensif pemenuhan syarat-syarat teknis maupun yuridis terkait perkara tindak pidana umum di hadapan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
​Pelaksanaan ekspose MKR ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Berau dalam mengedepankan penegakan hukum yang berhati nurani, memulihkan kembali keadaan semula antara korban dan tersangka, serta memberikan keadilan yang berasaskan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat di Bumi Batiwakkal.
___
@kejaksaan.ri
@daskrimtikejaksaanri
@kejaksaan_tinggi_kaltim
___
#kejaksaan
#KejaksaanRI
#kejatikaltim
#kejariberau